Jalani Sidang Perdana, Eks Hakim Tinggi Jabar Ini Dikawal 6 Pengacara

Suap Hakim Bansos

Jalani Sidang Perdana, Eks Hakim Tinggi Jabar Ini Dikawal 6 Pengacara

- detikNews
Selasa, 07 Okt 2014 12:02 WIB
Bandung - Pasti Serefina Sinaga menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikior Bandung. Mantan hakim Pengadilan Tinggi Jabar tersebut duduk di kursi terdakwa dalam perkara suap pengurusan perkara Bansos Bandung. Dia didampingi enam pengacara.

Pasti hadir di ruang utama Pengadilan Tipikor, Jalan Martadinata, Kota Bandung, Selasa (7/10/2014). Majelis hakim menyidangkan perkara ini yaitu Barita Lumban Gaol (ketua), Djoko Indiarto (anggota) dan Basari Budi (anggota).

Tiga orang jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK bergantian membacakan surat dakwaan. Pasti terbalut pakaian serba abu ini menyimak serius sewaktu pembacaan dakwaan. Begitupun enam pengacara Serefina yang turut mendampingi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang tersebut digelar sekitar pukul 10.15 WIB, hingga pukul 11.30 WIB proses sidang masih berlangsung. Pasti sempat meraih tempat minum dan menenggak air yang sudah disiapkannya.

Kasus suap hakim bansos sebelumnya telah menyeret lima terdakwa yang kini telah divonis, yaitu hakim Setyabudi Tejocahyono, mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi, Toto Hutagalung dan Asep Triana.

Setelah itu, dua hakim lainnya menyusul ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Ramlan Comel dan Pasti Serifina Sinaga.

Pasti Serefina ialah hakim Pengadilan Tinggi Jabar yang mengadili kasus Bansos Bandung saat bergulir di tingkat banding. Dia juga disebut menerima suap dari Dada.

(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads