"Motifnya dendam," ucap Kasatreskrim Polres Bandung AKP Pribadi Atma sewaktu dikonfirmasi wartawan via telepon, Senin (6/10/2014).
Pribadi mengatakan selama ini pelaku dan korban memang saling mengenal. Maklum keduanya pernah merajut asmara semasa zaman SMA.
"Pelaku (Y) mantan pacarnya korban (Nani)," ujar Pribadi.
Sekian lama tak berjumpa, Nani dan Y kembali bertatap muka. Pertemuan itu tanpa sengaja saat keduanya saling sapa di daerah Kabupaten Bandung pada Kamis (2/10) lalu.
"Korban waktu itu memanggil pelaku dengan sebutan 'gembel'. Pelaku rupanya tidak suka, lalu menegur korban," ucap Pribadi.
Nani bukan bermaksud menyinggung Y. Sebab julukan 'gembel' sudah menjadi sapaan akrab bagi Y di kalangan teman-temannya.
"Kamis malam itu mereka jalan-kalan. Korban membawa sepeda motor, lalu mengajak Y membeli parfum. Tapi tidak jadi," kata Pribadi.
Keduanya melanjutkan perjalanan ke daerah Ibun, Kabupaten Bandung. Singkat cerita, mereka terlibat cekcok. Siapa sangka, tragedi maut menimpa Nani. Y tiba-tiba bertindak brutal.
"Pelaku menghantamkan batu ke kepala korban. Berdasarkan keterangan kepada penyidik, pelaku kesal dan dendam karena korban menyebut 'gembel'. Pelaku juga membawa kabur motor milik korban, jadi ada indikasi kuat juga pelaku melakukan pencurian," tutur Pribadi.
Seorang warga yang tengah mencari eceng gondok menemukan mayat Nani mengambang di Sungai Cibeas, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (5/10), sekitar pukul 17.00 WIB. Nani yang tidak pulang ke rumah sejak Kamis lalu sempat dilaporkan hilang oleh orang tuanya pada Jumat (3/10) ke Polsek Paseh.
Dua jam setelah mayat Nani ditemukan tewas, polisi sukses meringkus Y di kawasan Ibun, Kabupaten Bandung. Identitas Y diketahui polisi dari informasi warga yang terakhir melihat Nani dan Y berjumpa.
"Kami kepung rumah Y. Dia tak mengelak membunuh korban," ucap Pribadi.
Y dijerat pasal berlapis. Pria tersebut disangkakan melanggar Pasal 338, Pasal 365 dan Pasal 351 KUHPidana. "Ancaman hukmannya 15 tahun penjara. Kasus ini ditangani Polsek Ibun. Kalau pelaku ditahan di Mapolres Bandung," kata Pribadi. (bbn/ern)