Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Liliek Darmanto mengatakan awalnya pelaku berutang kepada korban yang masih satu dusun yaitu di Kedung Pucung, Tunggulsari, Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Kemudian tanggal 22 September lalu sekitar pukul 19.00 pelaku melancarkan aksinya di Jalan Arteri Kendal.
"Ditusuk menggunakan pisau, kemudian dimasukkan karung mungkin untuk menghilangkan jejak," kata Liliek di Mapolda Jateng, Senin (6/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini karena masalah ekonomi. Tersangka berutang dan tidak bisa membayar," tandasnya.
Dari hasil kerjasama Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah dan Polres Kendal, Joko berhasil ditangkap di rumahnya sekitar pukul 04.30 pagi tadi. Kaki kirinya terpaksa menerima timah panas petugas karena berusaha kabur.
Selain mengamankan Joko, polisi juga menyita barang bukti berupa Honda Vario milik korban, handphone, dan uang Rp 500 ribu. "Dia menghilangkan nyawa orang lain. Terancam dijerat pasal 338 KUHP, 360 KUHP, dan 365 KUHP karena ada kekerasan," pungkas Liliek.
Hingga saat ini pelaku masih dimintai keterangan pihak kepolisian. Ia tiba di Mapolda Jateng sekitar pukul 12.40 WIB. Tidak banyak kata yang dikeluarkan darinya.
"Saya khilaf," ujarnya singkat.
19 Narapidana Narkotika Kabupaten Jayapura Kabur
Wilpret Siagian - DetikNews
19 Narapidana Narkotik dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Doyo, Kabupaten Jayapura melarikan diri, tiga diantaranya adalah warga PNG, Minggu (5/10/2014) Kepala Lapas Narkotika setempat, Nuhono Jatmokoadi mengatakan kaburnya ke 19 Narapinadan itu diketahui setelah pukul 02,00 WIT, saat petugas jaga LP melakukan pemeriksaan pagi itu.
" Untuk melakukan pengejaran, kami. Telah koordinasi dengan pihak kepolisian," kata Nuhono Jatmokoadi, Senin (6/10/2014)
Lanjut Nuhono, ke-19 orang narapidana itu melarikan diri dengan cara menjebol plafon yang ada diruang tahanan kemudian melewati tembok pagar belakang.
Β "Cara melompati tembok penjara itu, para narapidana mengikat kain yang dijadikan satu hingga menyerupai tali," jelasnya.
Saat kejadian berlangsung ada 6 orang petugas yang sedang melaksanakan piket malam yakni Wael Palentek yang merupakan komandan piket, Marten Awi, Budi, Suryanto, Muhamad Ikbal dan Felix Manufandu.
Dalam pemeriksaan intern, ke-6 petugas jaga mengaku tak mendengar apapun dalam pelarian 19 orang narapidana itu.
Β "Pada pukul 02.00 WIT, petugas jaga membunyikan lonceng dan patroli. pengecekkan di sekitar lapas. Seorang narapidana atas nama Roland Mambrasar ketahuan hendak menuruni tali. Dari Roland didapat keterangan bahwa telah ada 19 orang yang melarikan diri," ujarnya.
Berikut nama-nama narapidana yang melarikan diri:
Gayas Sume (21), Erick Sanama (18) warga PNG, dan Joel Sakak (30) ketiganya warga negara Papua Nugini; kemudian Dauglas Arthur Rumpaidus (24), Paulus Numbery (30), Aprianto H Ibrahim (30), Rahmat U Thalib (27), Yusuf Manggarapo (23), Dedy Fonataba (25), Dedy Haay (18), David Rumaropen (28), Eko Yulianto (29), Soleman Togodli (20) John Aritahanu (28), Marnus Togodli (28) , Rivaldo Wanggai (16), Ismael Jowei (16), Ismail Marani (18) serta Arifin Fonataba (18). (alg/try)