Kankan menawarkan barang dagangan melalui blog. Dia mencantumkan nomor telepon agar pembeli bisa meng-order setiap saat. Bisnis ini, menurut Kankan, dilakukan sejak tahun 2013. Tapi polisi menduga bapak beranak satu itu sudah beroperasi sejak 2009 silam.
Rabu (1/10) lalu, aksi Kankan terhenti. Ia dibekuk di sebuah mal di Jalan Djunjunan (Pasteur), Kota Bandung. Di tasnya ditemukan sejumlah merek obat dan jamu. Kemudian ia digelandang ke Mapolresta. Dalam pengusutan lanjutan, polisi menemukan lebih dari 100 butir dua merek obat inisial C dan G, 5 butir obat penahan rasa sakit, dan 8 bungkus (satu bungkus berisi 10 kemasan) jamu bersalin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Kankan ditahan di kantor polisi. Ini kisah di balik terkuaknya bisnis ilegal tersebut:
1. Pembeli
|
"Saya enggak banyak tanya soal status pembeli. Jadi jual putus. Satu bulan paling ada empat hingga lima pembeli," tutur Kankan.
2. Reseller 'Terpercaya'
|
"Transaksi dengan konsumen biasanya lewat SMS atau pesan singkat, lalu COD (Cash on Delivery) atau bayar di tempat," ujarnya.
"Kenapa pilih COD, agar pembeli percaya. Kalau penjual lain, kebanyak menipu," tambahnya.
3. Bukan Obat Khusus
|
"Obat ini sebenarnya buat penderita sakit maag," kata Kankan.
Halaman 2 dari 4