Draf resolusi tersebut memang belum disebarkan secara resmi ke seluruh 15 negara anggota DK PBB. Seorang diplomat untuk PBB yang enggan disebut namanya, menyatakan hal tersebut hanya bisa dilakukan oleh negara anggota DK PBB saja.
Oleh karena itu, masih belum diketahui pasti kapan dan apakah resolusi yang diajukan oleh Palestina tersebut akan diajukan untuk voting di DK PBB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Draf resolusi tersebut diperkirakan akan mendapat halangan dari hak veto salah satu anggota DK PBB, yakni Amerika Serikat yang merupakan sekutu penting Israel.
"Kami menyadari rencana Presiden Abbas (Presiden Palestina Mahmud Abbas) dan kami akan terus meyakini, dengan kuat, bahwa satu-satunya cara untuk solusi negosiasi ialah melalui perundingan antara kedua pihak," sebut Duta Besar AS untuk PBB, Samantha Power kepada wartawan setempat.
Israel sebenarnya telah menerima ide 'solusi dua negara' yakni keberadaan negara Palestina yang merdeka dan demokratis berdampingan dengan Israel. Namun negara Yahudi tersebut menolak ketentuan perbatasan 1967 sebagai dasar perundingan akhir.
Saat berbicara di hadapan Majelis Umum PBB, Presiden Abbas menyebut tidak ada gunakan melakukan perundingan damai dengan Israel, kecuali pendudukan selama 47 tahun diakhiri oleh Israel. Dalam pidatonya, Abbas juga menuding Israel telah melakukan genosida di Gaza dalam gempurannya selama 50 hari.
Menanggapi hal tersebut, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bereaksi keras. Saat berpidato di kantor PBB, Netanyahu menyebut tudingan tersebut sungguh tak tahu malu.
(nvc/nwk)