Gelapkan Belasan Mobil Rental, Empat Guru Perempuan Ini Ditangkap

Gelapkan Belasan Mobil Rental, Empat Guru Perempuan Ini Ditangkap

- detikNews
Kamis, 02 Okt 2014 16:05 WIB
Bandung - Di sela-sela mengajar para muridnya, empat guru PNS perempuan ini bersengkongkol melakukan aksi kejahatan. Mereka yang usianya sudah paruh baya ini, ditengarai terlibat aksi penipuan dan penggelapan 16 unit mobil rental. Keempatnya dibekuk Polres Tasikmalaya Kota.

Mereka adalah WW (54) Guru SDN Dawagung, Rajapolah Kabupaten Tasik, PS (56) Guru SMKN 1 Pangandaran, EN (52) guru SDN Sangkali, Tamansari Kota Tasik, dan IA (50) guru SDN Linggasirna, Leuwisari Kabupaten Tasik.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 10 unit mobil yakni 2 unit truk, 7 unit Toyota Avanza, 1 Unit Honda Iazz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Noffan Widyayoko, penangkapan keempat pelaku ini, berawal dari laporan salah satu pemilik rental mobil di wilayah Indihiang Kota Tasikmalaya, satu bulan yang lalu. "Kami berhasil mengamankan mereka karena identitas salah satu pelaku ini ada di tempat rental," katanya.

Dari hasil penyelidikan, kata Noffan, modus yang dilakukan pelaku adalah merental mobil dan menggadaikannya. "Para pelaku ini awalnya menyewa mobil dari rental, dan selanjutnya mobil digadaikan kepada korban yang juga sesama PNS," katanya.

Satu unit mobil tersebut, kata dia, digadaikan sebesar Rp 25 juta. Hasilnya dibagikan kepada keempat pelaku ini.

Untuk saat ini, tambah Noffan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap barang bukti yang belum bisa diamankan, dan pelaku lainnya. "Disinyalir ada 5 orang lagi yang terlibat dalam komplotan ini. Barang buktinya juga masih kita kejar, karena baru diamankan 10 unit," katanya.

Untuk keempat pelaku ini, kata Noffan, dijerat dengan pasal 372 Jo 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads