Polisi menyergap pria asal Cimahi ini di depan mal Giant, Jalan Djunjunan (Pasteur), Kota Bandung, Rabu (1/10) kemarin. Kankan tak bisa mengelak sewaktu polisi mendapatkan barang bukti lebih seratus butir terdiri dua merek obat yang disalahgunakan untuk aborsi dan serbuk jamu kemasan kertas.
"Tersangka tertangkap tangan oleh anggota. Waktu anggota menggeledah, obat aborsi dan jamu itu disimpan tersangka di dalam tas gendong," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi di markas Satnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kamis (2/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia transaksi obat penggugur via online atau internet. Ada dua cara penjualan. Bisa lewat jasa pengiriman paket dan bertemu langsung dengan calon pembeli," ucap Mashudi didampingi Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto.
Berdasarkan keterangan Kankan kepada penyidik, kata Mashudi, harga jual obat aborsi bervariasi yaitu mulai Rp 850 ribu hingga Rp 2 juta perpaket. Satu paket berisi sejumlah obat aborsi, antibiotik dan jamu. Tersangka juga mematok harga Rp 85 ribu perbutir.
Kankan membanderol harga obat disesuaikan dengan usia kandungan. Jika usia kandungan dua bulan lebih, sambung Mashudi, harga obat makin berlipat.
"Tersangka menjual obat penggugur kandungan di wilayah Bandung Raya," ujar Mashudi.
(bbn/try)