KPU telah mengirimkan surat permohonan penangguhan pelantikan calon anggota DPR yang berstatus tersangka kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf, surat penangguhan pelantikan tersebut telah diterima oleh Jero.
"Surat penangguhan sudah diterima. Beliau mengerti dan sudah menerima penangguhan itu," kata Nurhayati di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014).
Jero Wacik merupakan tersangka kasus korupsi dan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM. KPK menetapkannya sebagai tersangka pada tanggal 2 September 2014 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Jero, ada dua lagi caleg terpilih yang juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Mereka adalah Bupati Bantul Idham Samawi dan Herdian Koosnadi. Keduanya berasal dari PDIP.
Idham menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi hibah dana untuk klub sepak bola Persiba Bantul. Herdian menjadi tersangka kasus dugaan mark-up nilai proyek pembangunan Puskesmas di Kota Tangerang Selatan 2011 dan 2012.
(kff/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini