Pedagang Hewan Kurban Tanah Abang Dapat Izin DPRD, Ini Kata Ahok

Pedagang Hewan Kurban Tanah Abang Dapat Izin DPRD, Ini Kata Ahok

- detikNews
Selasa, 30 Sep 2014 17:48 WIB
Jakarta - Puluhan pedagang hewan kurban di trotoar Jl KH Mas Mansyur menolak ditertibkan dengan alasan telah mengantongi izin dari DPRD DKI. Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai pengakuan tersebut akan jadi seru jika terbukti kebenarannya.

"Makanya, itu terbukti nggak? Kalau terbukti kan seru," kata Ahok di kantornya Balai Kota DKI Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2014).

Jika benar begitu kondisinya, Ahok mengaku heran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya masa anggota DPRD nyuruh melanggar Perda jualan di trotoar," kata Ahok.

"Kalau benar, nanti saya ngomong bener, saya dituduh fitnah," imbuhnya.

Jika para pedagang terus melawan, Ahok memilih untuk menyelesaikan masalah ini lewat jalur hukum. "Nanti kita siapin pengacara saja. Kita gugat saja," kata Ahok.

Para pedagang tersebut telah melanggar Instruksi Gubernur (Ingub) 67/2014 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan dalam rangka menyambut Idul Fitri dan Idul Adha tahun 2014/1435 Hijriah. Ingub itu melarang pedagang menjual hewan kurban di trotoar, jalur hijau, taman kota, dan fasilitas umum. Pemprov DKI telah menyediakan lahan untuk pedagang hewan kurban di Jalan Steinless.

(sip/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads