"Pemeriksaan terhadap PB XIII ditunda dan surat pemanggilan juga batal kami layangkan Senin kemarin. Penundaan itu dikarenakan pemeriksaan terhadap korban juga belum bisa dilakukan karena sedang sakit," ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai, Selasa (30/9/2014).
Pemeriksaan terhadap PB XIII, kata dia, baru akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap korban dan keluarganya. Hasil keterangan yang diperoleh dari korban itulah yang akan digunakan sebagai bahan pemeriksaaan terhadap PB XIII.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Senin kemarin, Andy mengatakan pihaknya melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap PB XIII dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Suraat yang rencananya akan dilayangkan kemarin itu merupakan surat pemanggilan pertama.
Andy mengatakan, polisi akan melakukan pemeriksaan silang data antara pengakuan tersangka WT, seorang perempuan yang disangka sebagai perantara, dengan keterangan PB XIII. Silang data untuk melengkapi berkas data yang akan diajukan ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo.
Seperti diberitakan, seorang remaja putri di Sukoharjo, AT (15) sebelumnya telah melaporkan PB XIII ke Polres Sukoharjo. Remaja tersebut mengaku diperdaya dan disetubuhi sang raja di sebuah hotel. Remaja yang masih siswi SMK tersebut mengaku saat ini mengandung akibat ulah sang raja.
(mbr/try)