Aksi protes mengawali rencana penertiban tersebut. Beberapa pedagang mengenakan seragam putih merah membawa poster penolakan menyanyikan lagu Indonesia Raya di atas alat berat yang diparkir di sana. Mahasiswa aktifis dari Unissula juga turut melakukan unjuk rasa mendampingi para pedagang.
Saat unjuk rasa berlangsung, petugas Satpol PP yang tiba di lokasi langsung menghampiri massa. Petugas yang datang bermaksud menertibkan warung makanan di sana. Namun tiba-tiba seorang ibu mengambil parang yang biasa digunakan untuk memecah es batu dan mengayun-ayunkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas pun mengurungkan niatnya melakukan penertiban. Pedagang di daerah Kartini tersebut sebagian memang sudah dipindahkan ke kawasan Dargo, namun pedagang burung di sana enggan direlokasi ke pasar Karimata karena dianggap kurang layak.
"Di sana tidak layak, pembelinya sedikit. Di sana belum ada pembagian tempat yang jelas," kata pedagang bernama Kartini di lokasi, Selasa (30/9/2014).
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Endro mengatakan pihaknya batal melakukan penertiban karena masih memberikan waktu. Selain itu kedatangan Satpol PP ke sana untuk membantu relokasi.
"Kita masih menghargai, memberi waktu. Ini bukan penggusuran, membantu pindah, armada sudah siap," kata Endro.
Rencananya Dinas Pasar Kota Semarang akan melakukan komunikasi dengan para pedagang hari Jumat (3/10) mendatang. "Ini untuk mengembalikan ruang hijau di Kota Semarang," tegasnya.
Dalam penertiban tersebut sempat terjadi konflik antar pedagang karena ada pedagang yang memutuskan pindah menuruti petugas Satpol PP, padahal kawan-kawannya berjuang agar tidak dipindah.
(alg/try)