Dibuntuti Polisi Saat Hendak Transaksi, Kurir Buang Dus Berisi 18 Kg Ganja

Dibuntuti Polisi Saat Hendak Transaksi, Kurir Buang Dus Berisi 18 Kg Ganja

- detikNews
Selasa, 30 Sep 2014 12:05 WIB
Jakarta - Seorang pria yang diduga kurir narkoba lolos dari kejaran anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya saat hendak melakukan transaksi. Diduga karena panik dikejar polisi, kurir yang belum diketahui namanya itu membuang dus berisi 18 kilogram ganja kering di dekat Kampus Universitas Indonesia (UI).

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Iya memang pelaku lolos, tetapi anggota berhasil mengamankan 18 kilogram ganja yang dibawa kurir tersebut," ujar Eko kepada detikcom, Selasa (30/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa bermula ketika anggota hendak menuju pulang ke rumahnya di Depok, pada Senin (29/9). Saat itu anggota mencurigai pelaku yang melintas dari arah Depok ke jalan lingkar UI menggunakan motor bebeknya.

"Anggota memang mengetahui ciri-ciri pelaku yang memang sudah ditarget selama beberapa minggu ini," ungkapnya.

Anggota tersebut kemudian berputar balik dan membuntuti pelaku. Saat itu, anggota polisi tersebut mencurigai pelaku hendak melakukan transaksi narkoba.

"Kemudian oleh anggota pelaku ini dibuntuti sampai ke gerbang UI," ucapnya.

Pelaku yang melihat dari kaca spion motor mencuirgai gelagat buruk padanya. Pelaku yang sudah mengetahui dirinya dibuntuti itu pun langsung tancap gas dengan motornya menuju ke Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

"Karena panik, pelaku kemudian membuang dus mi instan di dekat gerbang UI," lanjutnya.

Karena banyak warga, anggota tidak sempat menembak pelaku yang kabur. Anggota kemudian berhenti di lokasi dan mengamankan dus tersebut.

"Dan ternyata setelah diperiksa isinya memang ganja yang setelah kami hitung beratnya sekitar 18 kilogram," imbuhnya.

Selanjutnya, anggota melakukan koordinasi dengan petugas Polsek Beji terkait temuan ganja tersebut. Sementara ganja 18 kg tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Saat ini kami masih memburu pelaku," kata Eko.

(mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads