UU Pilkada yang disahkan DPR menuai pro kontra. Bagi masyarakat yang kecewa hak politiknya direbut, Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) melontarkan seruan.
Jokowi berpendapat UU Pilkada telah mengganggu kesenangan politik masyarakat untuk memilih langsung kepala daerahnya. Ia mendukung penuh langkah-langkah rakyat yang hendak mengajukan gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Suami Iriana ini juga meminta rakyat selalu mengingat dan mencatat nama-nama partai politik yang dinilai telah merebut hak politik rakyat dan merebut suara rakyat. Masyarakat pun bisa melihat langsung 'tontonan' paripurna DPR yang mengesahkan UU Pilkada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 3 seruan Jokowi untuk rakyat penolak UU Pilkada:
1. Dorong Rakyat Gugat ke MK
|
β
Lebih jauh, Jokowi menilai UU Pilkada mengganggu kesenangan politik masyarakat untuk βmemilih langsung kepala daerahnya. Ia mendorong masyarakat menggugat ke MK
β
"βJelas selain elite parpol kegembiraan politik. Kan senang-senangnya. Saya mendorong masyarakat sebanyak-banyak menggugat ke MK," kata Jokowi di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta , Senin (29/6/2014).
Karena belum resmi menjabat sebagai presiden, Jokowi enggan menjawab lebih jauh. Ia mengakui sudah memiliki antisipasi terkait UU Pilkada ini. Namun, enggan membeberkannya pada publik.
"Ada. Tapi tidak bisa saya sampaikan. Urusan saya setelah 20 Oktober," sambung Gubernur DKI ini.
2. Catat! Parpol Perebut Suara Rakyat
|
"Rakyat harus catat partai mana yang rebut," kata Jokowi di sela-sela acara pembekalan caleg PKPI di Hotel Royal Kuningan, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014).
"Sekali lagi tadi malam masyarakat bisa lihat partai mana yang merebut hak politik rakyat," sambungnya.
Jokowi sejak awal menolak Pilkada lewat DPRD. Sejumlah alasan dia kemukakan, salah satunya soal proses yang tak transparan dan kualitas pemimpin yang dihasilkan.
Selain itu, sosok Jokowi dan pemimpin sukses di daerah lain adalah contoh nyata produk Pilkada langsung.
3. Rakyat 'Tonton' Langsung Hak Politik Direbut
|
"Jadi masyarakat bisa melihat secara langsung kalau keputusan tersebut telah mengambil hak politik rakyat," ujar Jokowi di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014).
Reaksi Jokowi semakin menambah daftar panjang pihak-pihak yang kecewa dengan putusan DPR tersebut. Sebelumnya, Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama dan wali Kota Bandung Ridwan Kamil sudah bersuara keras soal ini.
Mereka kompak menolak Pilkada lewat DPRD. Bahkan Ridwan berencana turun langsung menggugat masalah ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Melalui drama politik panjang, Paripurna DPR akhirnya mengesahkan RUU Pilkada dengan opsi kedua yakni pemilihan lewat DPRD. Ada 135 anggota yang mendukung Pilkada langsung. Sedangkan 226 anggota fraksi lainnya yang juga di barisan Koalisi Merah Putih mendukung opsi Pilkda lewat DPRD.
Memang dalam voting ada 6 anggota Demokrat di antaranya Gede Pasek Suardika, Ignatius Mulyono, Hayono Isman, Edi Sadil yang mengikutinya. Keenamnya kompak mendukung opsi Pilkada langsung.
Halaman 2 dari 4