Kasus Suap Alih Fungsi Hutan, KPK Periksa Gubernur Riau Annas Maamun

Kasus Suap Alih Fungsi Hutan, KPK Periksa Gubernur Riau Annas Maamun

- detikNews
Selasa, 30 Sep 2014 10:11 WIB
Jakarta - KPK mulai menggarap kasus alih fungsi hutan di Riau 2014 kepada Kementerian Kehutanan, hari ini. Sebagai permulaan, penyidik memeriksa Gubernur Riau Annas Maamun sebagai saksi untuk tersangka Gulat Manurung.

"Saksi untuk GM," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/2014).

Mengenakan baju tahanan berwarna orange, Annas tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (30/9), sekitar pukul 09.50 WIB. Namun pria 74 tahun itu tak berkomentar apapun. Ia nampak berjalan cepat menuju ruang pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait kasus ini KPK menetapkan dua tersangka yaitu Annas sebagai penyelenggara negara dan Gulat dari swasta selaku penyuap. Kini Annas ditahan di Rutan Guntur dan Gulat di Rutan KPK.

Saat dilakukan penangkapan oleh KPK, tengah terjadi transaksi suap senilai Rp 2 miliar oleh keduanya. Uang suap tersebut diperuntukkan bagi pengurusan izin alih fungsi lahan hutan menjadi kebun kelapa sawit.

(rna/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads