Pengamen Preman di Angkutan Umum Harus Ditertibkan, Pengamen Seniman Mesti Dibina

Pengamen Preman di Angkutan Umum Harus Ditertibkan, Pengamen Seniman Mesti Dibina

- detikNews
Selasa, 30 Sep 2014 09:59 WIB
pengamen di kota di Eropa
Jakarta - Pengamen di angkutan umum kini dicap meresahkan. Karena ulah pengamen preman yang memalak dengan memaksa penumpang memberikan uang. Tak heran kalau pengamen juga jadi objek penertiban Pemprov DKI dan Polisi.

Lalu bagaimana dengan pengamen seniman yang memang mencari uang dengan menyanyi di jalan?

"Saya kurang setuju apabila semua pengamen dipidana. Di satu sisi, pengamen memang meresahkan, terutama yang memaksa dan menjadi seperti preman. Apalagi apabila sampai menghina-hina hanya karena tidak diberikan," jelas pembaca detikcom, Lydia dalam surat elektroniknya ke redaksi@detik.com, Selasa (309/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, lanjut Lydia, ada pula pengamen yang memang hanya mengandalkan penghasilan dari mengamen untuk hidup. Seperti di daerah Blok M. Mereka ada yang memiliki suara yang bagus dan tidak memaksa bila meminta.

"Ada beberapa pengamen yang saya kenal seperti Firman. Yang lainnya saya lupa nama namun ingat wajah. Saya biasa berteman dengan mereka dan membantu mereka mencari uang bila mereka membutuhkan," terang Lydia.

Senada dengan Lydia, pembaca lainnya Arif Kadiono menyampaikan hal serupa. Pengamen preman wajib disikat, pengamen seniman mungkin harus dibina, bisa menyanyi di pusat jajanan seperti di Yogyakarta.

"Setuju. Karena mereka mengganggu. Terutama pengamen di angkutan umum yang cenderung kriminal. Seharusnya Pemda menyiapkan tempat-tempat tertentu mengakomodasi dan dengan izin untuk mengamen tentunya yang benar-benar bisa nyanyi atau kemampuan lain melukis. Dalam rangka mengasah rasa percaya diri dan kemampuan dan juga sebagai atraksi turis. Jadi para pengamen, tidak berkeliaran di sembarang tempat yang mengganggu tapi dialokasikan," jelas Arif.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads