Ahok menggandeng jajaran Polda Metro Jaya untuk melakukan penertiban. Ahok dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono telah meneken MoU tentang tentang penegakan hukum terhadap tindak pelanggaran dan tindak kejahatan berkaitan dengan PMKS. Suami Veronika ini juga siap mengajukan gugatan pidana kepada pengemis yang masih bendel.
Berikut 3 aksi Ahok sapu pengemis di Jakarta:
1. Razia ke 48 Titik Rawan
|
βYa termasuk yang ondel-ondel dan topeng monyet, sudah enggak bisa lagi itu,β kata Ahok kepada wartawan usai meneken MoU bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
Razia akan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan Dinas Sosial, satpol PP, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Menurut Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan, razia akan dilakukan setiap hari. Pihaknya akan mulai menertibkan PMKS dari jalan protokol, lalu ke jalan provinsi kemudian ke jalan kota. βAda 48 titik (yang rawan PMKS) di lima wilayah kota,β ujarnya.
Sesuai MoU yang diteken pagi tadi, selama 12 bulan ini kepolisian akan terus membekingi Pemprov. Nantinya, jika ada PMKS yang dirazia, Dinas Sosial akan mendatanya lalu memulangkan ke daerah asal dan disuruh tandatangan formulir bahwa tidak akan kembali mengemis lagi.
βKami punya database. Semua akan didata dan ada sidik jarinya. PMKS yang sudah kami bina akan kami pulangkan ke daerah asal. Kalau nanti balik lagi ke Jakarta, nah itu ranahnya kepolisian. Kata pak Ahok tadi sudah termasuk kriminal, penipu,β imbuhnya.
Sejak Januari, Dinas mencatat sudah ada sekitar 1.000 PMKS yang sudah dipulangkan ke berbagai daerah. βSampai sekarang belum ada yang balik lagi, mudah-mudahan tidak ada,β pungkasnya.
2. Gugatan Pidana
|
"Rata-rata yang balik lagi ke sini itu sudah orang yang dagang nih, bukan orang yang susah. Mereka ke sini buat bisa bangun rumah," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014). Hal ini dikatakannya usai tandatangan MoU bersama Kapolda Metro Jaya soal penegakan hukum terhadap kejahatan dan pelanggaran PMKS.
Ahok menambahkan, MoU itu adalah realisasi keseriusan pemprov dalam menangani masalah PMKS. Yang termasuk dalam kategori ini yakni mulai dari pengemis, pengamen, jokey, pekerja seks komersil, dan lain-lain.
"Jadi ini menyampaikan pesan kan. Selama ini jujur saja yang mengelola masalah PMKS ini bukan orang bodoh nih. Ini orang pintar. Dengan adanya MoU ini kita kasih pesan bahwa kami ini serius, dan pihak kepolisian akan mem-backup habis. Kami juga akan mulai menyiapkan pengacara, di beberapa tempat pelanggaran, kami akan menggugat mereka melakukan penipuan melanggar pidana," jelasnya panjang lebar.
3. MoU dengan Polisi
|
"Jadi nanti PMKS yang sudah ditertibkan terus kembali membandel lagi ke Ibukota dan kembali ke jalanan itu udah nggak dianggap PMKS lagi tapi langsung dikenakan pidana penipuan," kata Ahok dalam sambutannya ketika acara penandatanganan MoU di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono menyatakan penertiban akan dilakukan secara intensif. "Polda sudah lebih siap lagi. Ada 3 pilar yang akan bantu penertiban seperti Sabhara, Brimob dan Satpol PP," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Menurut Unggung, penertiban PMKS akan dilakukan setiap malam oleh dua kompi personel Polda. Sebagai aksi pertama, pihaknya akan mulai dengan menyisir jalan-jalan utama lalu kemudian perlahan-jalan ke jalan kota/kabupaten hingga ke kampung.
Unggung menambahkan kerjasama ini adalah inisiatif dari Ahok. Selama ini orang nomor dua di DKI itu telah beberapa kali mengungkapkan ide tersebut sebagai solusi untuk menangani persoalan pengemis, gelandangan dan pengamen yang kian banyak di jalan-jalan Ibukota. Kejahatan yang timbul terkait PMKS antara lain eksploitasi anak disabilitas dan lansia sebagai pengemis, pengamen, jokey dan PSK.
"Kita sambut baik inisiatif pemprov untuk sinergi program upaya deteksi permasalahan dini dan tidak kejahatan. Sebagai Kapolda kita siap dan saya imbau untuk melakukan tindakan preventif ini sebagai momentum awal pelihara keamanan," pungkas Unggung.
Halaman 2 dari 4