Terkait UU Pilkada Tak Langsung, Presiden SBY Siapkan Plan B

Terkait UU Pilkada Tak Langsung, Presiden SBY Siapkan Plan B

- detikNews
Selasa, 30 Sep 2014 03:32 WIB
Jakarta -

Presiden SBY telah berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) terkait jalan yang harus ditempuh untuk membatalkan UU Pilkada lewat DPRD. Namun tampaknya Presiden SBY menyadari bahwa tidak ada jalan lagi selain menyetujuinya.

"Sehingga kesimpulannya tidak ada jalan bagi presiden untuk tidak bersetuju atas hasil paripurna DPR beberapa waktu lalu. Saya sebagai presiden harus taat asas dan konstitusi," ujar Presiden SBY dalam jumpa pers di Ruang VVIP Bandara Halim Perdanakusumah, Jaktim, Selasa (30/9/2014).

SBY memberikan pernyataan pers setelah rapat tertutup dengan sejumlah menteri selama kurang lebih 1,5 jam. SBY didampingi Wapres Boediono, Seskab Dipo Alam, Menko Perekonomian Chairul Tanjung, Menkum HAM Amir Syamsuddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas kesimpulan tersebut, lanjut SBY saat ini pemerintah akan menyiapkan rencana selanjutnya. Rencana tersebut akan dibahas lebih mendalam pada rapat berikutnya.

"Kalau plan A tidak tembus, maka saya ke plan B, kami matangkan hingga subuh ini. Dilanjutkan besok. Tidak ada kepentingan lain selain untuk demokrasi. Tidak ada kepentingan pribadi. Plan B tidak perlu saya sampaikan malam ini," tuturnya.
β€Ž

(mpr/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads