Bonaran Situmeang: Tak Ada Alasan KPK Tahan Saya

Bonaran Situmeang: Tak Ada Alasan KPK Tahan Saya

- detikNews
Selasa, 30 Sep 2014 01:22 WIB
Jakarta - KPK telah mengagendakan pemeriksaan Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeanf sebagai tersangka kasus sengketa Pilkada di MK. Menanggapi hal itu, Bonaran mengaku tidak menemukan apa alasan penahanan KPK terhadap dirinya.

"Saya tidak menemukan alasan saya ditahan KPK, waktu perkara saya di MK yang jadi ketua MK bukan Akil, tapi Mahfud," kata Bonaran usai penerimaan penghargaan 'Peresmian 70 Kabupaten Daerah Tertinggal yang Sudah Terentaskan dari Kemiskinan' di Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).

Menurutnya hakim panel yang mengurus perkaranya di MK juga bukanlah Akil Mochtar. Serta, ia nantinya berjanji akan menunjukkan berapa total rekeningnya saat menghadapi perkara di MK saat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti pada saatnnya akan saya tunjukkan berapa rekening saya saat saya berkara di MK. Nggak sampai Rp 1,8 miliar uang di rekening saya, jumlah uang saya saja tidak sampai Rp 1,8 miliar waktu itu," jelasnya.

"Jadi saya akan siap menghadapinya (pemanggilan KPK)," sambungnya.

Meski nantinya bakal ditahan KPK, Bonaran tidak akan begitu saja mundur sebagai Bupati Tapanuli Tengah. "Ada prosedur yang harus kita ikuti, kapan seseorang keluar dari bupati, kapan non aktif, semua ada aturan, kita ikutin aja," terangnya.
β€Ž

(tfn/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads