Jaksa PBB: Radovan Karadzic Penggerak Kejahatan Perang Bosnia

Jaksa PBB: Radovan Karadzic Penggerak Kejahatan Perang Bosnia

- detikNews
Selasa, 30 Sep 2014 13:35 WIB
Jakarta -
karadzic

Jaksa menginginkannya Karadzic dihukum penjara seumur hidup karena genosida.

Para jaksa kejahatan perang menyatakan mantan pemimpin Serbia Bosnia, Radovan Karadzic sebagai "penggerak" di balik pembunuhan warga bukan Serbia di tahun 1990-an.

Pernyataan penutupan sedang disampaikan di Den Haag, Belanda, di mana proses hukum Karadzic telah berlangsung selama lima tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa menginginkannya dihukum penjara seumur hidup. Karadzic dituduh melakukan 11 kejahatan selama perang Bosnia, termasuk tuduhan paling serius, genosida.

Dia mendengarkan dengan seksama di pengadilan. Vonis dijadwalkan akan dikeluarkan setahun lagi.

"Kebijakan pembersihan etnis telah diungkapkan sepenuhnya, Karadzic adalah penggeraknya," kata jaksa PBB, Alan Tieger.

Karadzic dituduh, bersama-sama mantan jenderal Serbia Bosnia Ratko Mladic, mengusir atau membantai warga Kroasia dan Muslim Bosnia yang tinggal di daerah yang diaku suku Serbia.

Operasi ini dirancang untuk menciptakan daerah yang "murni secara etnis".

Karadzic, 69 tahun, memandang dirinya pemimpin patriotik yang berjuang melindungi jati diri Serbia.

Dia dijadwalkan menyampaikan pembelaannya pada hari Rabu dan Kamis.

(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads