"Anak-anak kami merasa risau. Karena kemarin ada anak kelas XII yang nyenggol anak kelas X, lalu dilaporin dan dibuat berita acara pemeriksaan. Dia kena poin pelanggaran," kata Ketua Komite SMA 70, Ricky Agusiady di kantor KPAI, Jl Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
Salah satu wali murid, Masdul Hak juga mengatakan hal serupa. Anaknya yang kini duduk di kelas XII merasa tidak nyaman dan selalu was-was. Menurutnya, saat ini pengaturan sistem poin di SMA 70 tidak jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara poin maksimal murid di SMA 70 adalah 100. Di atas 100 poin, siswa akan dikeluarkan.
"Ini membuat 300 anak lainnya cemas. Mereka jadi enggak nyaman dan tidak bisa leluasa berkreasi," ujar Masdul.
Terkait hal tersebut, KPAI akan mengkonsultasikannya dengan pihak sekolah. Menurut Ketua KPAI Asrorun Ni'am Saleh, sekolah harus bertanggung jawab atas keberlangsungan belajar mengajar yang kondusif bagi seluruh siswanya. Sekolah, menurutnya harus menciptakan suasana yang ramah anak dan edukatif.
"Problemnya adalah perlu adanya kejelasan mengenai ketetapan poin, mana yang boleh dan tidak, dipahami bersama dan disepakati semua pihak. Ini tanggung jawab sekolah dan orang tua," tutur Niam.
(kff/rmd)