Korban Penipuan Dolar Palsu di Pasar Minggu Pengusaha Properti, Rugi Rp 2 M

Korban Penipuan Dolar Palsu di Pasar Minggu Pengusaha Properti, Rugi Rp 2 M

- detikNews
Senin, 29 Sep 2014 16:20 WIB
Jakarta - Polisi berhasil membongkar dugaan penipuan uang dolar palsu di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Belakangan diketahui korban merupakan pengusaha properti.

"Kasus ini terungkap dari kecurigaan suami korban. Korban sendiri merupakan pengusaha properti berinisial Y, dia meminta namanya dinisialkan lantaran malu," ujar Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu, AKP Mugiarto saat ditemui di kantornya, Senin (29/9/2014).

Berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa penyidik. Y tergiur akan bisnis dolar dari temannya.
"Pelaku ini berinisil J, seorang pria temannya teman korban. Dia sendiri baru beberapa kali bertemu, di pertemuan terakhir korban diiming-imingi dolar dengan harga miring," kata Sugiarto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugiarto mengatakan kepada korban pelaku menujukan dolar yang dimilikinya. Korban sendiri sempat melakukan pengecekan dan hasilnya dolar itu memang asli.

"Korban yang sudah terbuai pun langsung diminta pelaku untuk membayar Rp 1,2 miliar cash, selanjutnya pelaku meminta korban mentransfer uang sebesar Rp 800 Juta," tuturnya.

Uang pun telah berpindah tangan. Pelaku juga menempati janji dengan datang ke rumahnya sambil membawa dolar yang dimaksud.

"Pelaku sendiri yang mengantar ke rumah dengan menggunakan koper, setelah pelaku meminta korban untuk tidak membuka isi tas yang berisi dolar selama beberapa hari," tuturnya

Entah mengapa korban pun terperdaya oleh kata-kata pelaku. Hingga akhirnya suami korban menyadari ada keganjilan.

"Suami korban sempat menyuruh pembantunya untuk buka, begitu dibuka isinya plastik hitam. Lantaran makin merasa curiga suami korban menelepon polisi alhasil diketahui ternyata itu dolar palsu. Kasus ini masih kita dalami, sejauh ini total kerugian mencapai Rp 2 miliar,"ungkapnya.

(edo/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads