Denny kini tengah mengkaji pasal 20 ayat 2 UUD '45 di mana presiden tidak memberikan persetujuan atas UU itu. Hasil kajiannya masih disiapkan.
"Tergantung hasil kajian kita, pokoknya intinya presiden itu ingin Pilkada langsung," kata Denny di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (29/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa saja alternatif yang disiapkan lainnya itu? "Ya masak saya yang menyampaikan, nanti presiden sendiri yang menyampaikan. Nanti saya sampaikan ke presiden, masukan saya apa, akan saya sampaikan kepada presiden," tuturnya.
(dha/ndr)