Salah satu tetangga, Ima mengatakan ketika tersangka dibawa oleh polisi itu, tetangga justru mendapatkan ancaman. Mustofa malah menanyai tetangga yang berusaha mendekatinya karena emosi.
"Dia (pelaku) tanya dari blok mana, agama apa. Malah mengancam," kata Ima kepada detikcom di lokasi kejadian, di Perumahan Graha Estetika, Jalan Raya Estetika Blok G nomor 26, Kelurahan Pedalangan, Banyumanik, Semarang, Senin (29/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak kejadian pembunuhan tanggal 9 September itu, warga melakukan rapat dengan pengelola perumahan dan memutuskan tukang bangunan yang mengerjakan rumah di area perumahan Graha Estetika tidak boleh menginap.
"Sudah rapat sama pengelola. Semua yang masuk harus meninggalkan identitas di keamanan dan tukang tidak boleh menginap," ujar Ima.
Reka ulang dimulai sekitar pukul 11.30 setelah jaksa penuntut umum dari Kejari Semarang tiba di lokasi. Warga yang awalnya ingin melampiaskan emosi kepada pelaku mengurungkan niatnya.
"Cuma saya omongin soal agama. Takut kalau diancam lagi," kata Ima sambil menutup mukanya menggunakan bagian bawah hijab.
"Saya harap dihukum mati saja, takut kalau datang lagi setelah bebas," imbuhnya.
Rekonstruksi dilakukan sebanyak 17 adegan, sementara itu pihak keluarga korban baru datang setelah reka ulang usai. Sejumlah adegan juga di lakukan di SPBU tempat pelaku menitipkan motor korban ke rekannya.
Mustofa merencanakan pembunuhan terhadap Ina dan melakukan eksekusi tanggal 9 September lalu sekitar pukul 11.00 dengan menyelinap masuk melalui lantai dua. Pelaku menjerat leher dan tangan korban menggunakan tambang dan menyeretnya hingga jatuh dari tangga.
Korban yang dalam keadaan kritis ditinggalkan di bawah kolong tempat tidur hingga akhirnya ditemukan tewas oleh paman korban sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku mengambil motor korban dan handphone korban kemudian dititipkan rekannya.
(alg/try)