Ini Persiapan Ridwan Kamil Cs Gugat UU Pilkada ke MK

Ini Persiapan Ridwan Kamil Cs Gugat UU Pilkada ke MK

- detikNews
Senin, 29 Sep 2014 14:16 WIB
Bandung -

UU Pilkada soal pilkada tidak langsung atau lewat DPRD yang disahkan DPR makin menguatkan langkah Ridwan Kamil Cs melayangkan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Wali Kota Bandung tersebut bersama kepala daerah yang tergabung Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) tengah menggodok meteri gugatan. Seperti apa persiapannya?

"Kami sedang mengumpulkan staf ahli hukum dan pengacara-pengacara. Saya dukung kalau ada kekurangan-kekurangan," ucap Emil sapaan Ridwan usai menghadiri acara proyek pengembangan Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung, Senin (29/9/2014).

Emil menyebutkan Ketua Apeksi dan Apkasi terus berkoordinasi dengan seluruh anggota untuk mengajukan judicial review ke MK berkaitan UU Pilkada. Emil dan kepala daerah lainnya sejak awal menolak pilkada tidak langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ini mengikuti organisasi Apeksi dan Apkasi. Saya bantu pemimpin (Apeksi dan Apkasi) dari bawah dan terus menyuarakan secara aktif ke MK untuk judicial review," tutur Emil.

Dia memastikan anggota Apeksi dan Apkasi tetap solid satu suara perihal penolakan pemilihan tidak langsung atau lewat DPRD. "Ya 'kan sudah tanda tangan semuanya," ucap Emil.

(ern/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads