Denny tiba di Gedung Bundar, Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.40 WIB, Senin (29/9/2014). Denny tak banyak bicara dan langsung masuk ke dalam gedung.
"Nanti ya," singkat Denny yang berkemeja cokelat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
โDalam kasus ini telah ditetapkan 2 tersangka kasus ini yaitu Nur Ali (NA) dan Lilik Sri Hariyanto (LSH). โNA menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Badan Hukum pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-71/F.2/Fd.1/09/2014 tanggal 9 September 2014.
Sementara, LSH selaku Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomr: Print 72/F.2/Fd.1/09/2014 tanggal 9 September 2014.
(dha/ndr)