Kejati Tunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara Kasus Alkes Jabar

Kejati Tunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara Kasus Alkes Jabar

- detikNews
Senin, 29 Sep 2014 13:52 WIB
Bandung - Kejaksaan Tinggi Jabar masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Pemprov Jabar tahun 2011-2012.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Feri Wibisono saat ditemui usai pelantikan eselon III di Kantor Kejati Jabar, Jalan LRE Martadinata, Senin (29/9/2014).

"Kasus Alkes masih koordinasi, pemeriksaan saksi-saksi," ujar Feri. Selain pemeriksaan saksi-saksi untuk pendalaman Kejati juga masih menunggu hasil penghitungan BPKP terkait kerugian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat bersamaan sedang koordinasi dengan BPKP untuk penghitungan kerugian negara. Sedang dihitung kerugian negaranya," tuturnya.

Seperti diketahui, Kejati Jabar saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan alkes di Dinkes Provinsi Jabar tahun anggaran 2011-2012 yang nilainya Rp 88,8 miliar. Tiga orang tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini yaitu S, PPK untuk proyek pengadaan Poned (Pelayanan Obstetri Neonatus Esensial Dasar) di tingkat Puskesmas, T selaku PPK untuk proyek Ponek (Pelayan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Komprehensif) di Rumah Sakit, dan AH sebagai tim teknis.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads