“Ya termasuk yang ondel-ondel dan topeng monyet, sudah enggak bisa lagi itu,” kata Ahok kepada wartawan usai meneken MoU bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
Razia akan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan Dinas Sosial, satpol PP, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai MoU yang diteken pagi tadi, selama 12 bulan ini kepolisian akan terus membekingi Pemprov. Nantinya, jika ada PMKS yang dirazia, Dinas Sosial akan mendatanya lalu memulangkan ke daerah asal dan disuruh tandatangan formulir bahwa tidak akan kembali mengemis lagi.
“Kami punya database. Semua akan didata dan ada sidik jarinya. PMKS yang sudah kami bina akan kami pulangkan ke daerah asal. Kalau nanti balik lagi ke Jakarta, nah itu ranahnya kepolisian. Kata pak Ahok tadi sudah termasuk kriminal, penipu,” imbuhnya.
Sejak Januari, Dinas mencatat sudah ada sekitar 1.000 PMKS yang sudah dipulangkan ke berbagai daerah. “Sampai sekarang belum ada yang balik lagi, mudah-mudahan tidak ada,” pungkasnya.
(ros/fjp)