"Permasalahannya kenapa waktu dulu di Komisi tidak didukung secara resmi," kata Syarief kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014).
Di pembahasan tingkat I, Komisi II memang akhirnya hanya memutuskan membawa dua opsi ke paripurna, yaitu pilkada langsung tanpa syarat dari PD, dan pilkada lewat DPRD. Fraksi-fraksi lain menilai 9 dari 10 perbaikan yang diajukan PD sudah diakomodir di draf RUU Pilkada langsung, sehingga merasa tak perlu ada usulan tambahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Priyo sebenarnya sudah mencabut kembali keputusannya. Setelah keputusan dicabut, PD tetap walk out.
Syarief mengatakan, seandainya usulan PD disetujui sejak pembahasan di Komisi II, maka PD pasti akan memberi suara untuk pilkada langsung dengan 10 perbaikan. "PD solid memperjuangkan pilkada langsung dengan 10 perubahan," ujarnya.
(slm/trq)