"Kami sudah mendapat informasi tapi ini wilayah dewan etik. Yang berkaitan dengan perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) kan ada 9 hakim," kata Ketua MKโ Hamdan Zoelva di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
Menurut Hamdan, opini seorang hakim konstitusi terhadap suatu hal yang mungkin diajukan untuk uji materi tak berarti mempengaruhi suatu putusan. Ia menyatakan hanya suara 9 hakim yang dapat memutuskan suatu permohonan uji materi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
โPatrialis dilaporkan ke dewan etik MK karena opininya tentang UU Pilkada dinilai sebagai bentuk keberpihakan. Sementara Patrialis membantah pernyataannya terkait UU Pilkada, menurutnya itu adalah pendapat mahasiswanya dalam sebuah skripsi.
"Jadi sekali lagi, segala putusan diambil oleh 9 hakim. Setiap hakim boleh pendapat berbeda," tutup Hamdan.
(vid/fjp)