China Vonis Mati 2 ABG Atas Pembunuhan Imam Masjid Terbesar

China Vonis Mati 2 ABG Atas Pembunuhan Imam Masjid Terbesar

- detikNews
Senin, 29 Sep 2014 12:34 WIB
Beijing, - Pengadilan China menjatuhkan vonis mati bagi dua remaja atas pembunuhan kepala masjid terbesar di negeri itu. Kedua remaja putra tersebut berumur 18 tahun dan 19 tahun.

Pengadilan Kashgar memvonis mati Gheni Hasan dan Nurmemet Abidilimit atas dakwaan membentuk dan memimpin kelompok teroris dan pembunuhan. Demikian disampaikan kantor berita resmi China, Xinhua dan dilansir AFP, Senin (29/9/2014).

Menurut Xinhua, terdakwa ketiga, Atawulla Tursun menerima vonis penjara seumur hidup atas keikutsertaan dalam kelompok teroris dan pembunuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengadilan menyatakan geng tersebut, yang dipimpin oleh Gheni Hasan, dipengaruhi oleh ekstremisme agama dan melatih anggota-anggotanya untuk membunuh tokoh-tokoh agama patriotik," demikian diberitakan Xinhua.

Kedua ABG itu divonis mati terkait kematian Jume Tahir, imam masjid Id Kah di Kashgar pada 30 Juli lalu. Tahir ditunjuk oleh pemerintah untuk memimpin masjid berumur 600 tahun tersebut. Dilaporkan bahwa Abidilimit (19) dan dua orang lainnya membunuh imam tersebut. Beberapa orang lainnya ditembak mati oleh polisi saat melakukan pengejaran.

Menurut sirat kabar Xinjiang Daily, Hasan (18) merencanakan pembunuhan itu karena dia yakin sang imam telah mendistorsi arti Alquran.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads