Dalam Kurun 2 Bulan, Polresta Bekasi Bekuk 17 Anggota Geng Motor

Dalam Kurun 2 Bulan, Polresta Bekasi Bekuk 17 Anggota Geng Motor

- detikNews
Senin, 29 Sep 2014 12:16 WIB
Jakarta - Dalam periode Agustus sampai September 2014, Polresta Bekasi melakukan penangkapan terhadap para anggota geng motor yang selalu melakukan kekerasan saat beraksi. Ada 17 orang yang diamankan dari 3 geng motor berbeda.

Sebanyak 17 anggota geng motor yang ditangkap ini dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2014). Ada beberapa orang yang tampak terpincang-pincang karena kakinya ditembak polisi karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

Jumpa pers itu dihadiri oleh Wakapolda Brigjen Pol Sujarno, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto. Lalu Kapolresta Bekasi Kombes Pol Isnaeni Ujiarto, dan Kasat Reskrim Polresta Bekasi AKP Wirdhanto Hadicaksono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ke-17 tersangka yang diamankan ini merupakan anggota geng motor Brigez (5 orang), Moonracer (6 orang), dan XTC (6 orang). Mereka semua masih berusia muda dengan umur mulai dari 16-24 tahun.

Kelompok Brigez ADF (23), MHY (23), DE (25), HG (18), FW (21). Lalu Moonracer BHJ (17), ((20), RJB (24), REN (18), PAD (31), DW (16). Terakhir XTC ada FK (19), ML (22), IP (21), OPL (20), KMG (23), JMY (21).

Empat tersangka BHJ, RJB, FK dan IP berupaya melarikan diri saat akan ditangkap. Polisi akhirnya melakukan tindakan dengan menembak kaki para tersangka tersebut.

"Mereka dalam aksinya semua secara berkelompok. Tergolong sadis dengan melakukan pencurian dengan kekerasan. Yaitu dengan memepet, merampas, membacok, dan mengeroyok kalau korba melawan," kata Isnaeni.

Dijelaskan Isnaeni, 17 tersangka anggota geng motor ini selalu melakukan aksi pencurian dengan kekerasan. Selain itu juga pengeroyokan, penganiayaan berat, dan pengerusakan terhadap barang. Mereka beraksi di 19 lokasi di wilayah Bekasi.

(bar/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads