"Kalau ada serangan, saya sudah siap. Ibarat kata, kalau ada yang jual saya beli," tutur AR (17) di Mapolsek Pancoran Mas, Depok, Senin (29/9/2014).
AR ditangkap bersama AF (17), sama-sama kelas 3. Keduanya diamankan dalam razia kambtibmas di Agung Jaya, Jl Raya Sawangan, Depok. Turut diamankan 17 pelajar lainnya, yunior AR dan AF.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian menduga belasan pelajar tersebut tengah mencari lawan tawuran. Buktinya, mereka berada berkeliaran di luar sekolah. Beberapa waktu sebelumnya, pelajar sekolah tersebut tawuran dengan sekolah di sekitarnya.
"Begitu melihat gerombolan pelajar di luar jam belajar langsung dirazia," sebut Kapolsek Pancoran Mas Kompol Purwadi kepada detikcom di Mapolsek Pancoran Mas, Senin (29/9/2014).
Pelajar ini terjerat dengan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman di atas 5 tahun.
"Diduga mau tawuran. Diperiksa dulu. Yang jelas dua orang adalah pemilik dan yang membawa celurit," tambah= Kasi Humas Polsek Pancoran Mas Aiptu Suharto.
(try/try)