Seperti yang terlihat di Jl KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Puluhan pedagang 'memajang' kambing di sepanjang trotoar di kawasan tersebut. Tampak beberapa sapi juga dijajar di trotoar itu.
Sementara itu di depan Kelurahan Kebon Melati, Jl Mas Mansyur, tampak spanduk bertuliskan 'Pedagang Kambing Ditertibkan di Jl Stainless, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang'. Namun para pedagang tak mempedulikan tulisan imbauan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Lutfi, sampel darah beberapa kambingnya telah diambil untuk diperiksa. Mata kambing juga telah diperiksa untuk mengetahui kesehatannya.
"Ada obat bubuknya juga. Obat anti stres," kata pedagang lain, Uci.
Lutfi, Uci dan para pedagang kambing lain mengaku belum berniat memindahkan hewan-hewan dagangannya. Selama belum ada penertiban, mereka tetap berjualan di area tersebut.
Jualan musiman mereka tampak mengganggu sejumlah pengguna jalan. Beberapa pejalan kaki dan pesepeda motor terlihat menutup hidungnya saat melintasi area ini. Namun para pedagang tersebut tampak cuek saja.
Sebab mereka mengaku tak kebagian lapak jika harus berjualan di dalam Pasar Kambing yang juga berlokasi di Jl KH Mas Mansyur, tepatnya di Gang Sabeni. Sementara Jl Stainless yang telah disiapkan sebagai lokasi penampungan pedagang kambing, menurutnya terlalu jauh.
"Lebih enak di sini. Lebih mudah dapat pembeli," kata Lutfi.
Aturan mengenai larangan berjualan hewan kurban di trotoar dan di atas saluran air ini telah tertuang dalam intruksi Gubernur (Ingub) no 67 tahun 2014. Camat Tanah Abang, Hidayatullah juga mengatakan akan mengangkut para pedagang yang nakal tersebut.
(kff/fjp)