"Jadi nanti PMKS yang sudah ditertibkan terus kembali membandel lagi ke Ibukota dan kembali ke jalanan itu udah nggak dianggap PMKS lagi tapi langsung dikenakan pidana penipuan," kata Ahok dalam sambutannya ketika acara penandatanganan MoU di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono menyatakan penertiban akan dilakukan secara intensif. "Polda sudah lebih siap lagi. Ada 3 pilar yang akan bantu penertiban seperti Sabhara, Brimob dan Satpol PP," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Unggung menambahkan kerjasama ini adalah inisiatif dari Ahok. Selama ini orang nomor dua di DKI itu telah beberapa kali mengungkapkan ide tersebut sebagai solusi untuk menangani persoalan pengemis, gelandangan dan pengamen yang kian banyak di jalan-jalan Ibukota. Kejahatan yang timbul terkait PMKS antara lain eksploitasi anak disabilitas dan lansia sebagai pengemis, pengamen, jokey dan PSK.
"Kita sambut baik inisiatif pemprov untuk sinergi program upaya deteksi permasalahan dini dan tidak kejahatan. Sebagai Kapolda kita siap dan saya himbau untuk melakukan tindakan preventif ini sebagai momentum awal pelihara keamanan," pungkas Unggung.
(ros/fjp)