Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) akan dilantik 21 hari lagi. Namun bocoran mengenai nama-nama menteri kabinet mereka belum jua mengemuka.
Beragam cara dilakukan masyarakat untuk memberikan usulan nama-nama calon menteri kepada Jokowi. Hal itu pun disambut baik oleh Jokowi, bahkan dirinya meminta masyarakat dan elemen lainnya memberikan lebih banyak usulan.
"Lewat twitter bisa, lewat surat bisa. Kita ingin agar ada peluang masyarakat, agar ada masukan," kata Jokowi di Kantor Transisi, Jl Situbondo, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perdebatan mengenai kalangan profesional murni dan profesional partisan juga cukup ramai diperbincangkan. Itu pun dijadikan pertimbangan oleh Jokowi dalam menentukan pembantunya.
Disebutkan dia bahwa 18 menteri merupakan kalangan profesional murni dan 16 menteri merupakan profesional partisan. Tetapi tak disebutkan oleh Jokowi mau pun JK bagaimana kriteria profesional itu.
Melalui program Seleksi Menteri, detikcom telah menampung hingga menyaring nama-nama usulan yang masuk ke meja redaksi. Proses penyaringan menggunakan metode Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan Tim Pakar dengan redaksi detikcom.
Ada pun Tim Pakar diketuai oleh Chandra M Hamzah (Mantan Wakil Ketua KPK) yang beranggotakan Refly Harun (pakar hukum tata negara), Aqua Dwipayana (pakar komunikasi, motivator), Onno W Purbo (pakar teknologi informasi), dan Fauzi Ikhsan (pakar ekonomi). Proses seleksi dilakukan selama lebih dari sebulan.
Puncak dari seleksi tersebut adalah pertanggungjawaban kepada publik melalui sebuah diskusi umum denganpanelis Purbaya Yudhi Sadewa (pakar ekonomi) dan Muhammad Najib Azca (Sosiolog). Diskusi tersebut akan membedah pertanyaan-pertanyaan seputar seleksi menteri dan mengusulkan format kementerian yang dinilai ideal serta dihadiri oleh Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto.
Diskusi tersebut akan dilakukan pada Selasa, 30 September 2014 pukul 14.00 WIB. Anda pun dapat menyaksikan acara tersebut dalam live streaming di detikTV.
(bpn/erd)