Menag: Penyedia Transportasi Langgar Kontrak Akan Disanksi

Laporan dari Arab Saudi

Menag: Penyedia Transportasi Langgar Kontrak Akan Disanksi

- detikNews
Minggu, 28 Sep 2014 01:06 WIB
Makkah - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin kecewa sejumlah penyedia layanan bus shalawat melanggar kontrak.‎ Lukman menegaskan para penyedia bus transportasi jamaah haji tersebut bakal kena sanksi.

"Sangat disayangkan ada yang tidak sesuai kontrak. Misalnya mereka sediakan 20 bus, namun yang terealisasi hanya 12 unit. Alasannya macam-macam, seperti pendingin udara rusak, dan sebagainya," kata Menag di sela-sela meninjau pemondokan jamaah haji di Makkah, Sabtu (27/9/2014).

Lukman tak bisa mentolerir hal ini. Jika penyedia akomodasi tersebut terus melanggar kontrak, Lukman tak akan tinggal diam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ke depan mereka yang wanprestasi, tidak sesuai kontrak dan kesepakatan, bukan hanya tidak disewa, tetapi juga akan diberikan sanksi," ancamnya.

Pantauan tim Irjen Kemenag RI di Makkah, yakni tanggal 22 September, terdapat jumlah bus yang beroperasi tidak sesuai rencana. Seperti di wilayah Maabdah, dari rencana 8 unit terealisasi 3 unit (37,5 %). Syisyah, dari rencana 18 unit terealisasi 4 unit (22,2%).

Sementara itu di Bakhutmah, dari rencana 24 unit terealisasi 5 unit (20,8%). Raudhah, dari rencana 16 unit beroperasi 11 unit (68.8%), dan Utaibiyah dari rencana 9 unit terealisasi 5 unit (55,5%).

Masih banyak persoalan lainnya seperti bus kurang bahan bakar, sopir menghilang di jam kerja, dan lainnya. Irjen Kemenag M Jasin menuturkan ini wanprestasi yang tidak bisa diterima dengan alasan apapun.

(van/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads