Usai Berhubungan Intim, Pria Beristri di Yogya Bunuh Janda Selingkuhannya

Usai Berhubungan Intim, Pria Beristri di Yogya Bunuh Janda Selingkuhannya

- detikNews
Sabtu, 27 Sep 2014 17:20 WIB
Foto: Edzan Raharjo/detikcom
Yogyakarta -

Seorang janda berusia 58 tahun di Yogyakarta ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya 3 hari lalu. Pelaku ternyata selingkuhan korban. Kini pelaku diamankan polisi.

Pelaku berinisial JP (28), warga Godean, Sleman. Oleh polisi, pria beristri itu ditembak kakinya karena berusaha kabur saat digerebek.

Korban yang beralamat di Puri Dukuh Asri, Gedongkiwo, Mantrijeron, Yogyakarta ini memiliki hubungan khusus dengan pelaku 5 bulan terakhir. Keduanya diketahui berkirim SMS mesra. Pelaku juga kerap bertandang ke rumah korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakapolretsa Yogyakarta AKBP Agustinus Suprianto mengatakan, sebelum kejadian, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan intim. Selain membunuh, pelaku juga mengambil barang-barang milik korban seperti BlackBerry dan HP Samsung. Sebagian barang sudah dijual. Dari tangan pelaku disita uang hasil penjualan perhiasan korban berupa kalung, cincin, dan jam tangan.

"Motif pembunuhan karena pelaku khawatir hubungan mereka diketahui oleh keluarga. Pelaku juga berniat untuk memiliki barang-barang milik korban," kata AKBP Agustinus Suprianto di Mapolresta Yogyakarta, Sabtu (27/9/2014).

Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas di antaranya linggis untuk menganiaya korban hingga tewas. Linggis diambil pelaku dari dalam rumah korban. Korban saat itu sedang rebahan, kemudian didatangi pelaku dan dipukul. Korban mengalami luka parah di kepala bagian belakang.

Polisi masih mendalami apakah pelaku melakukan aksinya sendirian atau dibantu orang lain. Pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan, pasal 365 pencurian dengan kekerasan dan pasal 351 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads