Koordinator KMP Idrus Marham dengan bangga menjelaskan alur pikir yang menjadi landasan pilihan mereka. Dia mengatakan bahwa masa transisi harus diakhiri.
"Jadi menurut kami transisi harus diakhiri. Dengan apa? Dengan penataan sistem politik, yaitu mengembalikan Pilkada lewat DPRD seperti dulu lagi," ucap Idrus saat berbincang di Kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Jumat (26/9/2014) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara sosiologis kami memandang kalau pilkada langsung berpotensi menimbulkan konflik horisontal sehingga merusak tatanan sosial dan moral bangsa. Sehingga format ideal bagi kami adalah pilkada DPRD atau tidak langsung," papar Idrus.
Tafsir konstitusi KMP rupanya berbeda dengan Presiden SBY soal fungsi dan tugas DPRD. Menurut dirinya, DPRD merupakan mandataris rakyat dan rakyat tak memberi mandat untuk memilih kepala daerah.
"Dan dalam undang-undang yang mengatur peran, tugas, fungsi dan wewenang, apakah undang tahun 2004, dan saya pikir Undang-undang Pemda yang baru yang akan terbit tahun ini juga tidak secara eksplisit memberi kewenangan itu kepada DPRD. Dari mana power DPRD tiba-tiba memilih gubernur, bupati dan wali kota? Yang rakyat pahami memilih mereka semua secara langsung," ujar Presiden SBY dalam wawancara Suara Demokrat bertema 'Tanggapan SBY Atas Hasil Voting DPR RI Tentang RUU Pilkada' yang diunggah ke YouTube, Jumat (26/9/2014).
Mengenai potensi konflik, Sosiolog UGM Muhammad Najib Azca memandang berbeda. Menurut dia sejauh ini belum ada penelitian mengenai potensi konflik pilkada langsung lebih besar ketimbang pilkada via DPRD.
"Potensi konflik ketika Pilkada lewat DPRD tetap ada karena kepentingan politik elitis justru semakin besar. Memang ada beberapa step (langkah) konflik yang muncul ketika Pilkada berlangsung. Step pertama adalah di internal partai politik ketika memunculkan nominasi calon kepala daerah yang diusulkan," tutur Sekretaris Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian ini saat berbincang, Jumat (12/9/2014).
Najib berpendapat bahwa kekecewaan masyarakat atas kepala daerah yang dipilih DPRD berpotensi memunculkan konflik vertikal. Sehingga bukan jaminan sistem ini bebas konflik.
Lalu bagaimana menurut Anda?
(bpn/trq)