Masyarakat Akan Lawan Pilkada Lewat DPRD

Masyarakat Akan Lawan Pilkada Lewat DPRD

- detikNews
Sabtu, 27 Sep 2014 12:15 WIB
Jakarta - DPR telah mengesahkan UU Pilkada yang memuat mekanisme pemilihan kepala daerah lewat DPRD. UU ini akan dilawan masyarakat.

"Kita mendapatkan dukungan hampir 6.000 petisi pilkada langsung. Kami mendapatkan banyak sekali pernyataan yang ingin bergabung melawan ini," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya 'Drama Paripurna' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/9/2014).

Titi mengatakan kritik terhadap pemerintah atas pengesahan ini tak boleh diabaikan. Harus ada tindakan yang diambil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita juga terlalu berprasangka baik kepada anggota dewan. Di atas kertas, kita tidak menyangka pemilihan lewat DPRD akan dimenangkan oleh DPR," ujarnya.

Menurut Titi, mengembalikan pilkada lewat DPRD berarti merampas suara rakyat. Kekalahan pilkada langsung bisa menjadi gambaran bagaimana pemilihan kepala daerah lewat DPRD.

"Apa yang terjadi pada paripurna kemarin adalah miniatur yang akan terjadi pada pemilihan kepala daerah kemarin, tidak akan ada suara rakyat di sana, yang ada hanya suara elite," ulas Titi.

(vid/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads