Elin Herlina (25) menghebohkan Desa Citamiang, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Perempuan muda itu diamankan polisi karena diduga membunuh dan membuang bayinya ke saluran irigasi.
"Menurut bidan, ia (Elin) baru melahirkan," kata Kapolsek Kadudampit Ipda Maulana Arief kepada detikcom, Sabtu (27/9/2014).
Elin diamankan polisi pada, Jumat (26/9/2014) sekira pukul 20.00 WIB. Ia diduga beraksi sehari sebelumnya. Bayi yang baru dilahirkannya dibuang di saluran irigasi Cijaat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jasad (bayi) ditemukan mengambang oleh warga, lalu dilaporkan ke polisi," jelas Maulana.
Saat ini, Elin berada di Mapolsek Kadudampit. Polisi terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
"Saya tidak membunuhnya. Saat dilahirkan, dia (bayi) sudah tidak bersuara dan bernafas," aku Elin.
(try/try)