Jamaah haji non kuota terus berdatangan ke Tanah Suci. Sebanyak 26 jamaah haji Indonesia yang berhaji di luar jalur resmi Kemenag sempat tertahan di Bandara King Abdul Aziz Jeddah.
Jamaah haji non kuota tersebut sempat tertahan di Bandara King Abdul Aziz Jeddah sejak pukul 19.00 waktu Arab Saudi, Kamis (25/9). Namun para jamaah yang membayar mahal tanpa jaminan akomodasi dan kesehatan itu akhirnya diberangkatkan ke Makkah lima jam kemudian bersama 15 jamaah lain yang mendapat visa haji dari Thailand.
Kepala Seksi Pengendalian Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daerah Kerja (Daker) Jeddah, Cecep Nursyamsi mengatakan ke-26 jamaah haji tersebut termasuk kategori jamaah haji non-kuota. Sudah jelas visa haji yang mereka terima tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak ada pihak yang menjemput mereka saat tiba di Jeddah. Rombongan jamaah haji ini juga membayar general service charge secara pribadi.β "Mereka membayar general service haji dengan draft cheque yang dikeluarkan salah satu bank yang mengeluarkannya," jelas Cecep.
Setelah diteliti, ke-26 jamaah haji ini berangkat bersama perusahaan travel haji bernama Warung Visa Group, beralamat di Jalan Sang Timur No 84, Kebon Jeruk, Jakarta. βPara jamaah ini akan menginap di Hotel Nozul selama di Kota Makkah dan Hotel Salhiyah saat di Madinah.
Perusahaan ini belum terdaftar di Kemenag RI. Namun Kemenag tidak bisa memberi sanksi sebelum ada laporan pelanggaran.
"Selama jamaah haji Warung Visa Group ini tidak terlantar, maka kami dari panitia tidak akan mempersoalkan perusahaannya, meski jamaah ini tetap tercatat sebagai jamaah haji non-kuota," jelas Cecep.
(van/rmd)