Hasil Rapat Pleno PPP: Mahkamah Partai Diminta Keluarkan Keputusan Final

Hasil Rapat Pleno PPP: Mahkamah Partai Diminta Keluarkan Keputusan Final

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2014 19:46 WIB
Jakarta - Pengurus DPP PPP kubu Romahurmuziy mengadakan rapat Pleno pasca Mahkamah Partai menetapkan Emron Pangkapi cs masih menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai. Rapat Pleno ini dinilai sah dan menghasilkan sejumlah keputusan.

"β€ŽRapat ini diikuti oleh pengurus harian DPP. Majelis, departemen dan lembaga DPP. Berdasarkan absensi. Telah hadir 112 pengurus partai atau melebihi rapat pleno DPP. Atas dasar itu, rapat pleno sah," kata Emron Pangkapi dalam jumpa persnya usai acara Rapat Pleno di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jaksel, Jumat (26/9/2014).

Hasil rapat Pleno ini mendesak agar keputusan Mahkamah Partai bisa segera disahkan. Hal ini karena keputusan sela tak memiliki kekuatan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehubungan dengan itu rapat pleno meminta Mahkamah Partai mengeluarkan keputusan final agar seluruh jajaran partai di wilayah, cabang, hingga ranting tidak terombang-ambing dengan konflik internal PPP. Rapat ini meminta agar Mahkamah tidak mengambangkan status partai melalui keputusn sela karena belum memiliki kekuatan hukum," sambungnya.

β€ŽIa menargetkan pengesahan kepengurusan PPP hasil Mahkamah Partai bisa dilakukan sebelum 1 Oktober mendatang. Soalnya ia ingin saat anggota DPR yang baru sudah dilantik, tak ada dualisme kepemimpinan lagi.

"Paling lambat 1 Oktober. Iya ini sebelum pelantikan di DPR supaya bisa satu kata," lanjutnya.

Ia menyatakan kubu SDA sudah diundang dalam rapat itu. Namun, hingga acara selesai, tak ada konfirmasi. Meski tak dihadiri Ketum partai, dengan jumlah forum sudah kuorum sehingga dianggap sah

Keputusan sela Mahkamah DPP PPP itu memutuskan kepengurusan PPP yang sah sesuai Muktamar VI PPP yakni Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum, Emron Pangkapi, Lukman Hakim, Suharso Monoarfa sebagai Wakil Ketua Umum dan Romahurmuziy sebagai Sekjen Partai. Dalam putusan itu juga meminta kubu SDA dan Romi melakukan islah

(bil/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads