"Saya jawab nanti saja lah, tidak mau berspekulasi sekarang," ujar Emil sapaan akrab Ridwan Kamil di Pendopo Wali Kota Bandung Jalan Dalem Kaum, Jumat (26/9/2014).
Menurut Ketua Apeksi wilayah Jawa tersebut, esensi yang Apeksi dan Akpasi perjuangkan bukan soal kepala daerahnya. Namun ada hak rakyat yang tiba-tiba hilang dengan disahkannya UU Pilkada tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Emil, alasan untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD adalah cukup teknis dan politis. Sehingga masih bisa diperjuangkan untuk kepentingan rakyat.
"Alasannya tidak filosofis. Tapi kalau memang nanti MK juga memutuskan mendukung UU Pilkada ya mau tidak mau harus taat aturan. Berarti peradaban demokrasi Indonesia mundur," tandasnya.
Emil terpilih pada pilkada langsung 2013 lalu. Sejak isu pilkada lewat DPRD dibahas di DPR, dia aktif berkomentar. Bahkan ia turut beraksi di Jakarta bersama Apeksi dan Apkasi. Wali kota berlatar belakang PNS dan arsitek ini berencana menggugat UU Pilkada ke MK.
(avi/try)