Pilkada DPRD, Akankah Ridwan Kamil Maju Lagi di Periode Kedua Nanti?

Pilkada DPRD, Akankah Ridwan Kamil Maju Lagi di Periode Kedua Nanti?

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2014 18:32 WIB
Bandung - DPR telah mengesahkan UU Pilkada. Pilkada kini lewat DPRD. Apakah Wali Kota Bandung Ridwan Kamil maju lagi jika UU itu berlaku?

"Saya jawab nanti saja lah, tidak mau berspekulasi sekarang," ujar Emil sapaan akrab Ridwan Kamil di Pendopo Wali Kota Bandung Jalan Dalem Kaum, Jumat (26/9/2014).

Menurut Ketua Apeksi wilayah Jawa tersebut, esensi yang Apeksi dan Akpasi perjuangkan bukan soal kepala daerahnya. Namun ada hak rakyat yang tiba-tiba hilang dengan disahkannya UU Pilkada tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Poin yang kita perjuangkan hak rakyatnya yang tiba-tiba hilang. Jadi anak cucu kita nanti enggak bisa milih lagi," ujar wali kota yang diusung Partai Gerindra dan PKS ini.

Menurut Emil, alasan untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD adalah cukup teknis dan politis. Sehingga masih bisa diperjuangkan untuk kepentingan rakyat.

"Alasannya tidak filosofis. Tapi kalau memang nanti MK juga memutuskan mendukung UU Pilkada ya mau tidak mau harus taat aturan. Berarti peradaban demokrasi Indonesia mundur," tandasnya.

Emil terpilih pada pilkada langsung 2013 lalu. Sejak isu pilkada lewat DPRD dibahas di DPR, dia aktif berkomentar. Bahkan ia turut beraksi di Jakarta bersama Apeksi dan Apkasi. Wali kota berlatar belakang PNS dan arsitek ini berencana menggugat UU Pilkada ke MK.

(avi/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads