"Saya juga baca. Bahkan beliau sebagai Ketua Umum PD kemungkinan akan gugat ke MK atau MA. Beliau tidak puas atas proses pengambilan keputusan semalam. Karena PD yang mengajukan opsi ketiga tidak disetujui," ujar Gamawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Gamawan menambahkan kalau paripurna RUU Pilkada berlangsung alot dan panas. Dia menyebut saat forum lobi, opsi yang diusung Partai Demokrat ini tidak disetujui
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, kapasitas SBY sebagai presiden apakah tidak bisa berperan dalam RUU Pilkada ini? Dia mengatakan awalnya pemerintah bersikap mendukung pemilihan gubernur secara tidak langsung. Beda dengan bupati yang mesti dipilih secara langsung.
"Kalau pemerintah kan standing awalnya jelas. Gubenur itu wakil pemerintah pusat di daerah. Maka gubenur tidak usah dipilih langsung. Tapi bupati dipilih secara langsung. Karena itu kita lakukan perbaikan. Itu standing awal pemerintah," sebutnya.
Lagipula, persoalan RUU Pilkada ini juga sudah masuk ranah DPR sebagai lembaga legislatif yang berujung menjadi opsi pilkada langsung dan tidak langsung.
"Ini kan sudah di ranah DPR. Yang punya hak legislasi DPR. Pemerintah menghormati karena kita punya kajian awal. Kalau langsung ada perbaikan," ujarnya.
(hat/trq)