Ini Kata Mendagri Soal Kekecewaan SBY Atas Pengesahan RUU Pilkada

Ini Kata Mendagri Soal Kekecewaan SBY Atas Pengesahan RUU Pilkada

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2014 18:15 WIB
Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang kecewa karena DPR akhirnya mengesahkan pilkada lewat DPRD. Dia mengatakan menerima pengesahan dari DPR karena memang pada awalnya pemerintah mendukung pilkada tidak langsung untuk level provinsi.

"Saya juga baca. Bahkan beliau sebagai Ketua Umum PD kemungkinan akan gugat ke MK atau MA. Beliau tidak puas atas proses pengambilan keputusan semalam. Karena PD yang mengajukan opsi ketiga tidak disetujui," ujar Gamawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Gamawan menambahkan kalau paripurna RUU Pilkada berlangsung alot dan panas. Dia menyebut saat forum lobi, opsi yang diusung Partai Demokrat ini tidak disetujui

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang alot sekali semalam. Di forum lobi tidak disetujui. Partai Demokrat minta tidak divoting tapi disepakati syarat yang mereka ajukan," ujar mantan Gubernur Sumatera Barat tersebut.

Lantas, kapasitas SBY sebagai presiden apakah tidak bisa berperan dalam RUU Pilkada ini? Dia mengatakan awalnya pemerintah bersikap mendukung pemilihan gubernur secara tidak langsung. Beda dengan bupati yang mesti dipilih secara langsung.

"Kalau pemerintah kan standing awalnya jelas. Gubenur itu wakil pemerintah pusat di daerah. Maka gubenur tidak usah dipilih langsung. Tapi bupati dipilih secara langsung. Karena itu kita lakukan perbaikan. Itu standing awal pemerintah," sebutnya.

Lagipula, persoalan RUU Pilkada ini juga sudah masuk ranah DPR sebagai lembaga legislatif yang berujung menjadi opsi pilkada langsung dan tidak langsung.

"Ini kan sudah di ranah DPR. Yang punya hak legislasi DPR. Pemerintah menghormati karena kita punya kajian awal. Kalau langsung ada perbaikan," ujarnya.

(hat/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads