Dalam rapat yang berlangsung selama hampir 17 jam tersebut, akhirnya diputuskan bahwa pemilihan gubernur, wali kota dan bupati bakal lewat DPRD. Keputusan ini mengembalikan Indonesia pada zaman Orde Baru, di mana kepala daerah harus selalu meminta persetujuan DPRD untuk segala hal. DPRD juga bisa memberhentikan kepala daerah bila diinginkan.
Pertarungan di paripurna semalam, tidak hanya melibatkan dua kubu koalisi. Namun ada fraksi Partai Demokrat yang dianggap 'berkhianat' di menit-menit terakhir dengan melakuan walkout.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(mad/mad)