"AM akan ditahan di Rutan Guntur, GM akan ditempatkan di Rutan KPK," kata Ketua KPK, Abraham Samad di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014).
Dalam penangkapan semalam, KPK mengamankan 9 orang. 7 orang akan dilepaskan karena berdasar hasil pemeriksaan intensif mereka tak terkait dengan kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Annas Maamun ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan tengah menerima suap dari pengusaha kelapa sawit, Gulat Manurung sebesar Rp 2 miliar dalam pecahan dollar Singapura dan rupiah. Suap diberikan untuk pengurusan izin alih fungsi lahan hutan seluas 14 hektare untuk dijadikan kebun kelapa sawit.
(kha/mpr)