KPI: Tidak Semua Kartun Itu untuk Anak

KPI: Tidak Semua Kartun Itu untuk Anak

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2014 16:37 WIB
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegur sejumlah lembaga penyiaran terkait tayangan kartun tak ramah anak seperti Tom and Jerry dan Bima Sakti. Oleh karena itu, KPI mengingatkan bahwa tidak semua kartun atau anime itu untuk anak.

"‎Ada program anak yang tidak kartun, dan tidak selalu kartun itu untuk anak. Film dewasa kartun juga ada, kita ingin luruskan hal seperti itu," ujar Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014).

Idy juga menyatakan bila perlu tidak ada tayangan untuk anak pada jam belajar anak. Hal ini belum ada aturannya namun KPI merasa tertarik terhadap usulan seperti itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang di aturan kita belum ada, tapi itu masukan dari masyarakat. Bagaimana jam belajar anak tidak diganggu oleh tayangan anak," ujar Idy.

Saat KPI merilis tayangan kartun sarat kekerasan dan tidak ramah anak, hal itu menuai beragam reaksi. Terutama dari komunitas anime atau kartun asal negeri sakura, Jepang. Komunitas tersebut merespon negatif larangan pemutaran kartun di Indonesia, yang dinilai KPI sebagai kesalahpahaman.

"Ada penggemar anime protes ke KPI, komplain kok mau menghentikan tayangan anak. Ini keliru, kita larang itu tayangan animasi yang tidak aman bagi anak. Kita ingin penyiaran hanya menayangkan kartun yang aman bagi anak," ujar Idy.

‎Ia kemudian menyinggung tayangan kartun anak dari Malaysia yang berhasil mendunia. Menurutnya, Indonesia memiliki‎ kemampuan yang lebih baik dalam membuat tayangan kartun ramah anak.

"Kita ingin mendorong tumbuhnya industri tayangan anak dalam negeri. Masa kita kalah dengan tetangga sebelah yang produknya mendunia," ujar Idy.

Sementara terkait pelarangan tayangan tidak ramah anak, KPI ingin mengubah strateginya dari hilir menjadi hulu. Sehingga pencegahan terhadap tayangan anak yang sarat kekerasan ‎tak ada kesempatan untuk disiarkan.

"Kita ingin ubah strategi, KPI memang tidak bisa bergerak di sisi hilir. Menunggu pelanggaran baru ditegur, makanya kita ingin di sisi hulu, di produksi. Sebelum sanksi itu sebenarnya kita sudah sering lakukan pertemuan diskusi dengan produsernya," tutup Idy.

(vid/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads