"Agenda Rapat Plenonya konsolidasi internal," kata Sekjen PPP Romahurmuziy sebelum acara Rapat Pleno di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jaksel, Jumat (26/9/2014).
Acara ini digelar tertutup. Duduk di atas panggung usain Maskati, pengurus Majelis pertimbangan, Emron Pangkapi, Ketum PPP Emron Pangkapi, Ketua Majelis Pakar Barlianta Harahap, dan Waketum Suharso Monoarfa. Di kursi peserta rapat duduk sejumlah anggota DPP partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan acara ini dilaksanakan untuk memberi penjelasan sejumlah kader partai pasca turunnya keputusan Mahkamah DPP PPP yang memintanya dengan SDA Islah.
"Kemarin turbulensi politik selama tiga pekan sehingga harus diberikan penjelasan secara utuh kepada seluruh anggota pengurus DPP. Dan undangan sudah kita kasih ke pak Suryadharma," ujar Ketua Komisi VI ini.
Ia menyinggung Suryadharma Ali yang sampai saat ini belum mengeluarkan respon tentang keputusan Mahkamah DPP PPP ini. Menurutnya, keputusan Mahkamah DPP PPP ini layaknya MK yang bersifat mengikat dan final sehingga harus diterima.
"Sampai sekarang setelah putusan Mahkamah Partai belum ada kata penerimaan islah dari SDA. Tapi apapun pertimbangannya (Mahkamah partai) sikap keberlakuannya final dan mengikat dan wajib dilaksanakan. Nggak ada ruang bagi parpol yang dalamnya untuk ditolak," pungkasnya.
(bil/dnu)