Dicari! Orang Berintegritas untuk Jadi Hakim Ad Hoc Tipikor

Dicari! Orang Berintegritas untuk Jadi Hakim Ad Hoc Tipikor

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2014 16:29 WIB
ilustrasi (dok.detikcom)
Jakarta - Indonesia kembali memanggil orang-orang berintegritas tinggi serta mempunyai reputasi yang baik untuk menjadi hakim ad hoc tipikor. Nantinya, mereka akan mengadili berbagai perkara tindak pidana korupsi di tingkat pertama dan banding di seluruh Indonesia.

"Lamaran paling lambar diterima panitia 23 Oktober 2014," demikian lansir panitia seleksi hakim ad hoc 2014 yang dilansir di website Mahkamah Agung (MA), Jumat (26/9/2014).

Syarat lainnya yaitu berusia minimal 40 tahun dengan pengalaman di bidang hukum minimal 15 tahun. Bagi PNS harus mendapat persetujuan dari atasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berpengalaman di bidang hukum antara lain hukum keuangan dan perbankan, hukum administrasi, hukum pertanahan, hukum pasar modal dan hukum pajak," paparnya.

Bagi yang memenuhi syarat di atas, berkas lamaran bisa dikirim ke panitia seleksi di masing-masing Pengadilan Tinggi setempat. Dari berbagai syarat tersebut, calon juga harus dinyatakan tidak pernah dipidana melakukan kejahatan apapun yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Tidak pernah melakukan perbuatan tercela," ujar persyaratan point 6.

(asp/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads