Pada tahun 2015 mendatang, setidaknya akan dilaksanakan pilkada di 17 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Anggota KPU Jateng, Hakim Junaedi mengatakan pihaknya tetap melakukan persiapan sambil terus melakukan konsolidasi dengan KPU RI.
"Kami konsolidasi dan komunikasi dengan pusat untuk menentukan langkah," kata Hakim saat dihubungi wartawan, Jumat (26/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui 17 daerah di Jateng yang akan melaksanakan pilkada pada tahun 2015 yaitu
Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kota Pekalongan, Kabupaten Boyolali, Kota Magelang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Pemalang.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan dengan pilkada oleh DPRD tersebut, maka KPU dan Panwaslu di daerah justru menjadi pemborosan karena tidak memiliki fungsi.
"Pemerintah harus cepat membubarkan KPU di daerah, membubarkan Panwas, buat apa? Buang-buang uang," kata Ganjar.
Sebagai gantinya, lanjut Ganjar, perlu dibentuk KPK di tiap daerah untuk antisipasi kecurangan-kecurangan jika pemimpin daerah dipilih DPRD.
"Saya dorong dibentuk KPK di daerah, jadi cabangnya. Kalau diharapkan tidak boros, korupsi biar diawasi, ini lah cara-cara efisien," tegasnya.
(alg/try)