Pemilihan Lewat DPRD, KPU Jateng Tetap Persiapkan Pilkada di 17 Daerah

Pemilihan Lewat DPRD, KPU Jateng Tetap Persiapkan Pilkada di 17 Daerah

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2014 16:15 WIB
Semarang - Pilkada lewat pemilihan DPRD sudah diputuskan pada rapat paripurna DPR RI. Meski demikian KPU Provinsi Jawa Tengah tetap masih melakukan persiapan pilkada langsung tahun 2015 sambil menunggu tindak lanjut pengesahaan RUU Pilkada itu.

Pada tahun 2015 mendatang, setidaknya akan dilaksanakan pilkada di 17 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Anggota KPU Jateng, Hakim Junaedi mengatakan pihaknya tetap melakukan persiapan sambil terus melakukan konsolidasi dengan KPU RI.

"Kami konsolidasi dan komunikasi dengan pusat untuk menentukan langkah," kata Hakim saat dihubungi wartawan, Jumat (26/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tetap dilakukannya persiapan pilkada, lanjut Hakim, karena hingga saat ini yang menjadi acuan masih undang-undang lama. "Kami tetap melakukan persiapan untuk 17 Kabupaten/Kota karena acuannya masih undang-undang yang lama," tegas Hakim.

Diketahui 17 daerah di Jateng yang akan melaksanakan pilkada pada tahun 2015 yaitu
Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kota Pekalongan, Kabupaten Boyolali, Kota Magelang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Pemalang.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan dengan pilkada oleh DPRD tersebut, maka KPU dan Panwaslu di daerah justru menjadi pemborosan karena tidak memiliki fungsi.

"Pemerintah harus cepat membubarkan KPU di daerah, membubarkan Panwas, buat apa? Buang-buang uang," kata Ganjar.

Sebagai gantinya, lanjut Ganjar, perlu dibentuk KPK di tiap daerah untuk antisipasi kecurangan-kecurangan jika pemimpin daerah dipilih DPRD.

"Saya dorong dibentuk KPK di daerah, jadi cabangnya. Kalau diharapkan tidak boros, korupsi biar diawasi, ini lah cara-cara efisien," tegasnya.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads